STANDAR LAYANAN PPID MAN 2 PADANG LAWAS
Maklumat Pelayanan
- Melayani dengan Santun dan Ramah
- Memproses layanan secara cermat dan cepat
- Memberikan kemudahan pelayanan
- Berorientasi kepada kepuasan pengguna layanan
- Memproses layanan sesuai peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku
- Tidak meminta dan menerima imbalan dalam bentuk apapun
- Apabila tidak menepati maklumat pelayanan, siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jadwal Pelayanan Informasi Publik
Layanan permohonan informasi pada PPID MAN 2 Padang Lawas dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Sabtu, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
Senin – Kamis – Sabtu
Jam Layanan : 08.00 WIB – 15.00 WIB
Istirahat, Shalat, Makan : 12.00 WIB – 13.30 WIB
Jumat
Jam Layanan : 08.00 WIB – 11.00 WIB
Istirahat, Shalat, Makan : 10.00 WIB – 10.30 WIB
Standar Biaya/Tarif Perolehan Informasi
PPID MAN 2 Padang Lawas menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar gedung Kementerian Agama atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.