Kementerian Agama Republik Indonesia Bersama membangun zona integritas
MAN 2 Padang Lawas

Layanan Informasi

← Semua dokumen dan layanan PPID

Formulir dan panduan layanan informasi

Unduh formulir permohonan atau keberatan, isi sesuai kebutuhan, lalu sampaikan kepada petugas PPID melalui saluran layanan yang tercantum. Nomor registrasi dan bukti penerimaan diberikan oleh petugas setelah berkas diperiksa.

Formulir permohonan informasi · Formulir keberatan

Email madrasah: man2palas@gmail.com. Konfirmasikan cara penyerahan berkas identitas kepada petugas. Asisten AI hanya membantu informasi umum.

Jam Layanan PPID

Jadwal berikut khusus untuk pelayanan informasi publik.

Senin–Kamis
07.30–14.30 WIB
Jumat
07.30–11.30 WIB
Sabtu
07.30–15.00 WIB

Sumber: Jadwal Pelayanan PPID 2026 (tab baru).

Tata Cara Permohonan Informasi

  1. Pemohon informasi publik (Pemohon) menyampaikan permohonan informasi kepada PPID melalui surat, fax, email atau datang langsung ke MAN 2 Padang Lawas
  2. Untuk memastikan layanan yang cepat dan tepat, silakan konfirmasi melalui kontak via WhatsApp 082273950142 (Pada hari dan jam kerja).
  3. Permohonan informasi dilakukan dengan mengisi formulir permohonan informasi dan memenuhi persyaratan permohonan (salinan KTP/surat kuasa/bukti pengesahan badan hukum).
  4. Pemohon menerima tanda bukti permohonan informasi dari petugas layanan informasi apabila syarat permohonan informasi telah dipenuhi.
  5. Pemohon menerima pemberitahun tertulis dan tanggapan dari PPID paling lambat 10 hari kerja, sejak diterimanya permohonan informasi (dapat diperpanjang paling lambat 7 hari kerja berikutnya).

Tata Cara Pengajuan Keberatan

  1. Pemohon informasi publik (Pemohon) mengajukan keberatan kepada atasan PPID melalui Pelayanan MAN 2 Padang Lawas
  2. Pengajuan keberatan dilakukan dengan mengisi formulir keberatan informasi dan memenuhi persyaratan (salinan KTP/Surat Kuasa/Bukti pengesahan badan hukum). Pemohon menerima tanda bukti pengajuan keberatan dari petugas layanan informasi.
  3. Pemohon menerima tanggapan dari atasan PPID paling lambat 30 hari sejak diterimanya keberatan secara tertulis.
  4. Pemohon dapat mengajukan sengketa informasi publik kepada Komisi Informasi Pusat paling lambat 14 hari kerja sejak diterimanya tanggapan dari atasan PPID.

Tata Cara Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi

  1. Upaya penyelesaian sengketa informasi publik diajukan kepada Komisi Informasi apabila tanggapan atasan PPID dalam proses keberatan tidak memuaskan pemohon informasi publik.
  2. Upaya penyelesaian sengketa informasi publik diajukan dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya tanggapan tertulis dari atasan PPID.
  3. Komisi Informasi harus mulai mengupayakan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonligitasi paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima permohonan penyelesaian sengketa informasi publik.

Proses penyelesaian sengketa informasi publik paling lambat dapat diselesaikan dalam waktu 100 (seratus) hari kerja.

Layanan dan Formulir

Pilih dokumen untuk membaca atau mengunduhnya. Keterangan pada setiap berkas menunjukkan bahan yang masih memerlukan kelengkapan dari madrasah.

8 dokumen tersedia

  • Maklumat Pelayanan MAN 2 Padang Lawas

    Layanan dan Formulir · 2025 · PDF · 1 halaman · 250.5 KB

  • Formulir Permohonan Informasi Publik

    Layanan dan Formulir · PDF · 1 halaman · 392.2 KB

  • Formulir Keberatan Informasi Publik

    Layanan dan Formulir · 2026 · PDF · 1 halaman · 397.6 KB

  • Tata Cara Permohonan Informasi Publik

    Layanan dan Formulir · PDF · 1 halaman · 159.5 KB

  • Tata Cara Pengajuan Keberatan atas Informasi Publik

    Layanan dan Formulir · PDF · 1 halaman · 233.1 KB

  • Tata Cara Permohonan Penyelesaian Sengketa

    Layanan dan Formulir · PDF · 1 halaman · 226.9 KB

  • Jadwal Pelayanan PPID

    Layanan dan Formulir · 2026 · PDF · 1 halaman · 469.9 KB

    Perlu kelengkapan

    NIP kepala pada jadwal berbeda dengan NIP pada SK dan bagan madrasah.

  • Standar Pelayanan MAN 2 Padang Lawas

    Layanan dan Formulir · 2026 · PDF · 64 halaman · 556.5 KB

    Perlu kelengkapan

    Nomor urut keputusan belum diisi.

Butuh bantuan?